PARAGRAF

Rabu, Januari 8

Pradio Eka Putra
(55412681)
2IA18

MACAM-MACAM PARAGRAF

# Berdasarkan Fungsinya:

-          Paragraf Pembuka
Yaitu awal dari sebuah paragraph, biasanya berisi penjelasan awal dari paragraph tersebut. Bisa berupa penjelasan tokoh atau suatu permasalahan.

-          Paragraf Penghubung
Paragraf yang isinya berupa penghubung atau penyelaras antara paragraph sebelum dan sesudahnya.

-          Paragraf Penutup
Bagian yang biasanya mengandung kesimpulan atau nilai-nilai yang bisa diambil dari suatu tulisan.

# Berdasarkan Posisi Topik Kalimat:

-          Deduktif
Posisi dari topik kalimat berada diawal paragraf.

-          Induktif
Posisi dari topik kalimat berada diakhir paragraf.

-          Deduktif – Induktif (Campuran)
Posisi dari topik kalimat bisa berada diawal atau diakhir paragraf.

-          Tersebar
Posisi dari topik kalimat bisa berada dimanapun dalam paragraf, contoh: Narasi.

# Berdasarkan Isi:

-          Argumentasi
Paragraf yang mengemukakan suatu pendapat beserta alasannya. Ciri-cirinya: ada pendapat dan ada alasannya.

-          Narasi
Paragraf yang menceritakan suatu kejadian atau peristiwa. Ciri-cirinya: ada kejadian, ada pelaku, dan ada waktu kejadian.

-          Deskripsi
Paragraf yang menggambarkan suatu objek sehingga pembaca seakan bisa melihat, mendengar, atau merasa objek yang digambarkan itu. Objek yang dideskripsikan dapat berupa orang, benda, atau tempat.Ciri-cirinya: ada objek yang digambarkan.

-          Eksposisi
Paragraf yang menginformasikan suatu teori, teknik, kiat, atau petunjuk sehingga orang yang membacanya akan bertambah wawasannya. Ciri-cirinya: ada informasi.

-          Persuasi
Paragraf yang mengajak, membujuk, atau mempengaruhi pembaca agar melakukan sesuatu. Ciri-cirinya: ada bujukan atau ajakan untuk berbuat sesuatu.


Salah satu contoh paragraf, dalam hal ini Paragraf Argumentasi:

       Metrotvnews.com, Jakarta: Menteri Perhubungan EE Mangindaan mendukung keputusan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) tentang pelarangan penggunaan kendaraan bermotor bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta.

       Ia menilai instruksi yang wajib dilaksanakan setiap Jumat pekan pertama setiap bulannya itu bertujuan baik karena bermaksud untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi setiap hari di Jakarta.

      "Tapi harus diperhitungkan apakah itu untuk sepeda motor juga? Lalu apakah dengan tidak pakai kendaraan pribadi, akan telat ke kantor?" kata Mangindaan di Jakarta, Jumat (3/1).

       Selain itu, karena pengerjaan moda transportasi MRT dan Monorel masih lama selesainya, instruksi Jokowi tersebut bisa dianggap sebagai upaya jangka pendek dalam mengurangi kemacetan di ibu kota.






0 komentar:

Posting Komentar

 
dinding belakang © 2013 | Plantilla diseñada por Ciudad Blogger