e-Government
Jumat, Januari 24
Sekilas
e-government merupakan penggunaan
teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan
bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan
pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau
administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan
pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian
yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C),
Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan
yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi,
kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.
Manfaat
Disamping prestasi pemerintah dalam
penyelenggaraan pemerintah yang lebih baik sejak reformasi, tentunya penerapan
e-government ini dapat memberikan tambahan manfaat yang lebih kepada masyarakat
1.
Memperbaiki kualitas pelayanan
pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan
industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai
bidang kehidupan bernegara.
2.
Meningkatkan transparansi, kontrol, dan
akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good
Governance di pemerintahan (bebas KKN).
3.
Mengurangi secara signifikan total
biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang # dikeluarkan pemerintah maupun
stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
4.
Memberikan peluang bagi pemerintah
untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak
yang berkepentingan.
5.
Menciptakan suatu lingkungan masyarakat
baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang
dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada, dan
6.
Memberdayakan masyarakat dan
pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai
kebijakan publik secara merata dan demokratis.
Kendala
Salah satu kendala utama dalam
pelaksanaan e-government adalah kurangnya ketersediaan infrastruktur telekomunikasi.
Jaringan telepon masih belum tersedia di berbagai tempat di Indonesia. Biaya
penggunaan jasa telekomunikasi juga masih mahal. Harapan kita bersama hal ini
dapat diatasi sejalan dengan perkembangan telekomunikasi yang semakin canggih
dan semakin murah.
Contoh Penerapan e-Government
Dalam hal ini saya akan membahas
penerapan e-government, dalam hal ini website Komisi Pemilihan Umum (disingkat KPU). KPU adalah lembaga negara yang menyelenggarakan
pemilihan umum di Indonesia.
Tugas dan Kewenangan KPU:
Tugas dan Kewenangan KPU:
Dalam Pasal 10 Undang-undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan
Umum dan Pasal 2 Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1999 tentang Pembentukan
Komisi Pemilihan Umum dan Penetapan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Umum
Komisi Pemilihan Umum, dijelaskan bahwa untuk melaksanakan Pemilihan Umum, KPU
mempunyai tugas kewenangan sebagai berikut :
·
Merencanakan dan mempersiapkan
pelaksanaan Pemilihan Umum;
·
Menerima, meneliti dan menetapkan
Partai-partai Politik yang berhak sebagai peserta Pemilihan Umum;
·
Membentuk Panitia Pemilihan Indonesia
yang selanjutnya disebut PPI dan mengkoordinasikan kegiatan Pemilihan Umum
mulai dari tingkat pusat sampai di Tempat Pemungutan Suara yang selanjutnya
disebut TPS;
·
Menetapkan jumlah kursi anggota DPR,
DPRD I dan DPRD II untuk setiap daerah pemilihan;
·
Menetapkan keseluruhan hasil Pemilihan
Umum di semua daerah pemilihan untuk DPR, DPRD I dan DPRD II;
·
Mengumpulkan dan mensistemasikan
bahan-bahan serta data hasil Pemilihan Umum;
·
Memimpin tahapan kegiatan Pemilihan
Umum.
Dalam Pasal 2 Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1999 terdapat
tambahan huruf:
1. Tugas dan kewenangan lainnya yang ditetapkan dalam
Undang-undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum.
Sedangkan dalam Pasal 11 Undang-undang Nomor 3 Tahun 1999 tersebut
juga ditambahkan, bahwa selain tugas dan kewenangan KPU sebagai dimaksud dalam
Pasal 10, selambat-lambatnya 3 (tiga) tahun setelah Pemilihan Umum
dilaksanakan, KPU mengevaluasi sistem Pemilihan Umum.
Pada kesempatan kali ini saya hanya
akan menilai kelebihan dan kekurangan dari web tersebut, baik dari sisi
informasi, tampilan (user interface), dll.
Kelebihan:
(+) Informatif
(+) Terdapat banyaknya menu pilihan
(+) Tampilan web yang rapih
Kelemahan:
(-) Loading web yang cukup berat
Referensi:
Good e-government: transparansi dan akuntabilitas publik melalui e-government, oleh Nico Andrianto
0 komentar:
Posting Komentar