iTunes Store vs Pembajakan
Minggu, April 6
Pelanggaran Hak Cipta yang paling
nyata di Indonesia saat ini adalah pembajakan lagu yang sangat marak. Lagu-lagu
para musisi baik dalam maupun luar negeri dengan mudahnya didapatkan dan
diperbanyak oleh siapapun. Di satu sisi mungkin itu akan menyenangkan penikmat
musik, namun disisi lain itu akan merugikan musisi tersebut dan akan
menyebabkan menurunnya semangat dan minat para musisi menciptkan lagu.
Salah satu musisi dalam negeri yang juga merupakan dokter yang mengeluhkan maraknya pembajakan adalah Tompi, dia mengatakan "pembajakan akan menghentikan kreatifitas para musisi" namun dia juga mengatakan akan tetap berkreasi dengan musik karena itu merupakan hobinya.
Hal yang sama pernah terjadi di amerika pada awal tahun 1990-an hingga awal tahun 2000-an dimana semua orang bisa dengan mudah mendapatkan musik yang ingin mereka dengar dengan cara mendownloadnya di internet. Industri music menghadapi tantangan, industry tersebut dirongrong berbagai layanan pembajakan lagu seperti Napster, Grokster, Gnutella dan Kazaa yang memungkinkan orang-orang mendapatkan lagu secara gratis. Para eksekutif perusahaan music berusaha mati-matian ditengah ketidakpastian dalam hal penegakan hukum untuk menyepakati standar umum dalam upaya melindungi music digital dari pembajakan.
Salah satu musisi dalam negeri yang juga merupakan dokter yang mengeluhkan maraknya pembajakan adalah Tompi, dia mengatakan "pembajakan akan menghentikan kreatifitas para musisi" namun dia juga mengatakan akan tetap berkreasi dengan musik karena itu merupakan hobinya.
Hal yang sama pernah terjadi di amerika pada awal tahun 1990-an hingga awal tahun 2000-an dimana semua orang bisa dengan mudah mendapatkan musik yang ingin mereka dengar dengan cara mendownloadnya di internet. Industri music menghadapi tantangan, industry tersebut dirongrong berbagai layanan pembajakan lagu seperti Napster, Grokster, Gnutella dan Kazaa yang memungkinkan orang-orang mendapatkan lagu secara gratis. Para eksekutif perusahaan music berusaha mati-matian ditengah ketidakpastian dalam hal penegakan hukum untuk menyepakati standar umum dalam upaya melindungi music digital dari pembajakan.
Alih-alih menyelesaikan masalah
dasar, perusahaan music seperti Sony saat itu lebih memilih menciptaan layanan
berlngganan music secara streaming yang bernama PressPlay. Anda tidak dapat
menyimpan music tersebut, jadi anda tidak dapat mengaksesnya jika masa
berlangganan anda berakhir. Layanan tersebut memiliki syarat yang rumit dan
antarmuka yang canggung, bahkan layanan tersbut kemudian medapatkan reputasi
buruk dengan menempati urutan kesembilan dalam daftar “25 produk teknologi
terburuk sepanjang masa” versi majalah PC World.
Salah satu orang yang sangat berpengaruh dalam revolusi industri musik digital adalah Steve Jobs. Pada awalnya tidak terlalu peduli namun pada akhirnya dia menentang sesuatu yang dipandangnya sebagai pencurian produk kreatif. Seperti yang dia katakan:
“Sejak awal
berdirinya Apple, saya menyadari bahwa kami dapat hidup ketika kami menciptakan
kekayaan intelektual. Kalau orang-orang menyalin atau mencuri perangkat lunak
kami, kami pasti bangkrut. Jika karya kami tidak dilindungi tidak aka ada
insentif untuk membuat perangkat lunak atau desain produk baru. Ketika
perlindungan atas kekayaan intelektual mulai menghilang, perusahaan kreatif
akan hilang atau bahkan tidak pernah ada. Namun ada alasan yang lebih
sederhana: mencuri itu salah, perbuatan itu menghancurkan orang lain sekaligus
menghancurkan karakter anda.”
Dia juga berkata “Kami percaya 80%
orang yang mengunduh lagu secara illegal tidak ingin melakukannya, tetapi
mereka tidak mempunyai alternative yang legal”. Jadi dia berkata kepada dirinya
sendiri “Mari ciptakan alternative legal untuk hal ini.semua pihak akan
diuntungkan, perusahaan music diuntungkan, artis diuntungkan, Apple
diuntungkan. Dan para pengguna diuntungkan karena memperoleh layanan yang lebih
baik tanpa harus menjadi pencuri”.
Jadi Jobs mulai menciptakan “iTunes
Store” dan membujuk lima perusahaan rekaman papan atas mengizinkan versi
digital lagu mereka dijual disana. Dengan iTunes Store dan iPod nya yang saling
terintegrasi dia bisa mengubah cara dan pemikiran orang tentang bagaimana cara
mudah dan menyenangkan mendengarkan musik dari musisi kesayangan mereka secara
legal.
Jobs memperkenalkan iTunes Store
pada 28 April 2003. Setelah negosiasi panjang dengan sejumlah perusahaan music,
dia berkata “Mereka bersedia melakukan sesuatu bersama kami untuk mengubah
dunia. iTunes Store akan dibuka dengan 200.000 lagu dan jumlahnya akan
bertambah setiap hari. Dengan meggunakan toko digital ini anda dapat memiliki
lagu yang anda sukai, mendapatkan jaminan kualitas, dan mendengarkan
cuplikannya sebelum mengunduh. Harganya? hanya 99 sen, kurang dari sepertiga
harga kopi di Starbuck. Apakah harga tersebut pantas? Untuk mengunduh lagu dari
Kazaa membutuhkan waktu sekitas 15 menit, alih-alih 1 menit dengan iTunes.
Dengan menghabiskan satu jam waktu anda untuk menghemat empat dollar, dia
menghitung ‘Anda bekerja dibawah upah minimum!’ Dan satu hal lagi… Dengan
iTunes, Anda tidak mencuri. Itu karma yang baik.”
Eddy Cue yang bertanggung jawab atas
iTunes Store memprediksi Apple akan menjual satu juta lagu dalam enam bulan.
Nyatanya iTunes Store dapat menjual satu juta lagu hanya dalam enam hari. “Ini
akan tercatat dalam sejarah sebagai titik balik bagi industry musik”, kata Jobs
menambahkan.
Mungkin cara yang sama belum tentu
berhasil untuk setiap negara, tetapi itu merupakan cara baru yang selain bisa
menekan angka pembajakan namun juga dapat mempermudahkan setiap orang
mendengarkan music yang mereka sukai.
0 komentar:
Posting Komentar